Katakanlah kepada masyarakat: Berhasratlah untuk mendatangi tempat ini dan hormati dan muliakanlah tempat ini. Dan shalatlah empat rakaat di tempat ini. Dua rakaat shalat tahiyatul masjid (penghormatan kepada masjid) di dalam setiap rakaat membaca surat al-Fatehah satu kali dan surat Tauhid (Qul huwallahu Ahad) tujuh kali dan dalam rukuk dan sujud masing.masing membaca tujuk kali dzikir rukuk dan sujud. Kemudian dirikanlah shalat Shahibus Zaman. Caranya adalah: Pada rakaat pertama pada saat membaca surat al-Fatehah sampai pada ayat “Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in” ayat ini dibaca sebanyak seratus kali. Dan Rokaat ke dua juga lakukan seperti rokaat pertama. Dan dzikir rukuk dan sujud masing-masing dibaca sebanyak tujuh kali. Dan setelah selesai shalat bacalah: “Laa ilaaha Illallah” sebanyak satu kali. Setelah itu bacala Tasbih Fathimatu Zahra as. Kemudian bersujudlah dan kirimkan setarus shalawat kepada Nabi saww dan keluarganya.
فمن صلاهما فكأنما صلى في البيت العتيق
Barang siapa shalat dua rakaat ini (atau dua shalat ini) seperti ia telah shalat di Baitil Atiq (Ka’bah).
Hasan bin Mustlah berkata: Saya berkata di dalam hati: Kamu mengira tanah di sini tanah biasa, Di sini adalah masjid imam Zaman afs.
Kemudian imam Zaman mengisyarahkan kepadaku untuk pergi. Setelah saya pergi tak lama kemudian Imam kembali memanggilku dan berkata: Dipeternakan Jakfar Kasyani ada seekor domba yang harus kamu beli. Kalau orang-orang memberikan uangnya, maka belilah domba itu dengan uang tersebut. Tapi kalau tidak, kamu harus beli dengan uangmu sendiri. Bawalah kambing itu besok malam (Yakni malam Rabu). Dan sembelihlah di tempat ini (di sebelah masjid). Kemudian hari Rabu tanggal 17 Romadhon, bagikan daging domba tersebut kepada orang-orang yang menderita sakit keras, Tuhan akan mensyafaati mereka semua.[2] Kambing itu berbintik-bintik, memiliki bulu yang lebat, memiliki tujuh tanda putih dan hitam masing-masing sebesar uang dirham di satu sisi. Dan di sisi lainnya ada empat tanda lain.